JAKARTA - Pihak Sarwendah akhirnya angkat bicara merespons kabar adanya laporan polisi terkait dugaan akses ilegal (illegal access) dan peretasan email yang dilayangkan mantan suaminya, Ruben Onsu, ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026.
Kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benoa, membantah isu yang menyebut bahwa kliennya melakukan pembobolan akun.
Pablo mengungkapkan, berdasarkan informasi resmi pihak kepolisian, laporan yang beredar saat ini belum menetapkan nama Sarwendah sebagai pihak terlapor.
"Setelah kami telusuri dan kami lihat preskonnya, terutama apa yang disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya, terlapornya adalah dalam lidik, dalam penyelidikan. Jadi tidak ada yang mengacu kepada klien kami, Sarwendah. Belum ada terlapor yang disebut melaporkan Sarwendah, itu enggak benar. Kami bantah secara tegas," ujar Pablo Benoa di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Pablo menegaskan, kliennya tidak pernah memiliki niat maupun tindakan mengambil data pribadi milik orang lain. Terkait akun email yang dipermasalahkan, hal tersebut terjadi secara wajar karena perangkat ponsel itu awalnya merupakan hadiah pemberian Sarwendah kepada Betrand Peto saat masih tinggal bersama.
"Email tersebut tertaut sejak saudara BP ada atau tinggal bersama klien kami, Sarwendah. Di sanalah handphone tersebut sudah diberikan atau dihadiahi kepada saudara BP. Jadi enggak ada itu istilah pembobolan email dan lain-lain. Sebenarnya kita pakai logika simpel saja," tuturnya.
Tak hanya itu, Pablo justru mencurigai laporan polisi ini sengaja dibuat untuk membalikkan keadaan dan memunculkan narasi bahwa pihak pelapor merupakan korban.
"Pertanyaannya adalah apakah memang ini diunggah hanya untuk menarik simpati masyarakat? Apakah memang video tersebut dibuat untuk membangun isu baru seakan-akan saudara RO adalah pihak yang sedang dizolimi? Apakah saudara RO ingin membangun opini seakan-akan mantan istrinya sedang mencoba membobol email saudara BP?" cecar Pablo.
Pablo pun meminta masyarakat serta netizen untuk bersikap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh strategi pembelokan isu yang menurutnya sengaja didramatisasi.
"Mungkin dia merasa isunya sudah beredar ke mana-mana, 'Yuk kita buat isu baru untuk mengalihkan situasi.' Saya minta kepada masyarakat untuk jangan mau teralih oleh isu-isu murahan yang dibuat-buat sedemikian rupa agar terlihat seperti korban," tegasnya.
Di akhir, Pablo justru menyentil kuasa hukum pihak pelapor, Minola Sebayang, yang dinilai melanggar aturan perlindungan data pribadi karena mengumbar nomor ponsel dan email kliennya ke ruang publik. Pablo mengisyaratkan tengah mempertimbangkan langkah hukum balasan atas tindakan tersebut.
(kha)