Ruben Onsu Sebut Ada Niat Jahat di Balik Penyebaran Rekaman Video Call Dirinya di Medsos

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2026 19:02 WIB
Minola Sebayang
Share :

JAKARTA - Presenter Ruben Onsu resmi mengambil langkah hukum terkait beredarnya rekaman video call dirinya di media sosial. Pihak Ruben menduga kuat adanya mens rea atau niat jahat yang terencana di balik perekaman hingga penyebarluasan percakapan pribadi tersebut ke ruang publik.

Dugaan itu menjadi dasar Ruben melayangkan laporan kedua ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLPB/7634 pada 11 Oktober 2026. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan manipulasi rekaman.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa rangkaian peristiwa mulai dari pertemuan, transaksi uang, hingga rekaman tersebut disebar ke media sosial membuktikan adanya kehendak jahat dari pihak terkait.

"Jadi kalau dari sisi hukumnya, mens rea-nya ada. Ada pertemuan, ada pembayaran, ada pembicaraan, ada penyerahan materi," ujar Minola Sebayang di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).

Minola menambahkan, pengunggah video tersebut sempat menarasikan bahwa materi video call itu awalnya batal dijadikan bukti dalam perkara keluarga lantaran sudah tidak lagi relevan. Namun, pada akhirnya rekaman tersebut tetap dilempar ke hadapan publik.

Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa merekam komunikasi personal tanpa persetujuan merupakan bentuk pelanggaran.

Terlebih, video tersebut diposting secara terang-terangan tanpa menyamarkan wajah Ruben Onsu demi menggiring opini negatif.

"Apapun alasannya, ini sesuatu hal yang menurut klien kami sudah mencemarkan nama baik dan martabatnya. Dan ini adalah suatu perbuatan melawan hukum," tegasnya.

Tak hanya itu, pihak Ruben juga menduga isi rekaman video call yang diunggah oleh akun Instagram terlapor telah melalui proses penyuntingan sehingga percakapannya menjadi tidak sinkron.

"Patut diduga menurut klien kami ada editan. Editannya di bagian mana? Itu nanti akan dibuktikan oleh pihak kepolisian dan juga akan disampaikan oleh klien kami pada waktu BAP," tutur Minola.
 

(kha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya