JAKARTA - Korban dugaan investasi bodong berupa emas dan perak PT Divine Gold Jewelry, Bernard, buka suara mengenai kronologi kasus tersebut yang kini sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (9/10/2026).
Usai membuat laporan resmi, pria tersebut menceritakan kronologi dirinya menjadi korban. Bernard mengaku, harus menelan pil pahit setelah uang miliknya senilai Rp1 miliar raib imbas dugaan penipuan berkedok pre-order (PO) emas dan perak tersebut.
"Awal mulanya saya juga takut karena ini sistemnya PO, ada uang tapi belum ada barang. Jadi saya beli cuma sedikit dulu. Menunggu 1 bulan, ternyata beneran dikirim, lalu saya tes keasliannya ke toko emas, dites kadar peraknya, dan benar itu asli. Jadi ya saya beli terus, jadi umpannya itu asli," ucap Bernard usai membuat laporan.
Kepercayaannya meningkat karena perusahaan tersebut membuka gerai fisik di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Namun, masalah mulai muncul saat pengiriman barang kerap molor dengan dalih operasional libur Lebaran.
Puncaknya terjadi sekitar Juli hingga Agustus, ketika pihak manajemen menggelar promo diskon besar-besaran yang membuatnya kembali memesan dalam jumlah fantastis.
"Terakhir, di bulan Juli-Agustus itu mulailah gencar-gencar diskon, diskonnya fantastis sampai satu kali lipat lebih bahkan. Yang sudah terealisasi untuk perak ada sekitar 6 kilogram, tapi total nominal yang belum terealisasi saya hitung sekitar Rp1 miliar," keluh Bernard.
Transaksi yang dilakukan para korban umumnya mengandalkan pesanan via aplikasi percakapan WhatsApp hingga situs web, dengan barang pesanan dikirimkan melalui jasa ekspedisi.