Rebecca Copper mengaku, teman-temannya sangat marah mengetahui warganet menuding mereka tak perhatian saat dirinya berada dalam masalah. Namun mereka juga menghormati permintaan sang aktris yang meminta untuk tak dibela di media sosial.
"Teman-temanku sudah seperti keluarga kedua bagiku. Kalian menyakiti mereka berarti kalian juga menyakiti aku. Maaci doa-doa baiknya di DM. Aku baik-baik saja. Namaste," tutur sang aktris menambahkan.
Dugaan Rebecca Klopper ditinggalkan teman-temannya mencuat saat sang aktris terlihat mendatangi Bareskrim Polri tanpa ditemani para sahabat, pada 7 Oktober 2026. Tujuannya, untuk berkonsultasi dan mengklarifikasi kasus penyebaran video syur yang pernah menimpanya pada 2023.
Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam mengusut tuntas laporan pelanggaran UU ITE yang dibuat kliennya. Akibat kasus penyebaran video syur tersebut, pelaku bernama Bayu Firlen dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda senilai Rp1 miliar, pada 18 Januari 2024.*
(SIS)