JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, angkat bicara mengenai langkah tim pengacara baru Sarwendah, Pablo Benoa, yang kedapatan menghubungi kliennya secara langsung melalui pesan singkat.
Ditemui di kantornya kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Minola menyinggung aturan profesionalisme dan Kode Etik Advokat Indonesia yang seharusnya dipahami oleh sesama penegak hukum.
Menurut Minola, Ruben sempat kebingungan dan melayangkan protes kepadanya setelah menerima pesan langsung dari kuasa hukum sang mantan istri.
Ayah tiga anak itu mempertanyakan etika komunikasi tersebut karena ia sudah memiliki tim kuasa hukum resmi sejak awal sengketa pengasuhan bergulir di meja hijau.
"Saya harus bicara tentang Kode Etik Advokat. Ya, karena kalau yang bicara itu advokat, harusnya kita bicara Kode Etik Advokat," ujar Minola Sebayang. Minola kemudian mengutip langsung ketentuan yang tertuang dalam Pasal 7 angka 6 Kode Etik Advokat Indonesia untuk memperjelas tata krama penanganan perkara.