"Sidang ini akan dimulai pada tanggal 13 Oktober," imbuhnya.
Gugatan bermula dari dugaan pelanggaran kesepakatan tertulis Sarwendah yang sebelumnya telah dibuat bersama Ruben di hadapan notaris.
"Intinya yang digugat tentang masalah wanprestasi. Masalah akta perjanjian yang dibuat di hadapan notaris," jelas Richard.
Langkah hukum Sarwendah ini kian menambah panjang drama perseteruan keduanya pascaperpisahan.
Seperti diketahui, hubungan keduanya masih belum menemui titik damai setelah sebelumnya Ruben Onsu melayangkan gugatan terkait hak asuh anak ke PN Jaksel yang hingga kini perkaranya masih terus bergulir.
(kha)