"Dalam konferensi pers ini kami juga ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya, dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu S. Sebelum lembaga kami menyampaikan rekomendasi apa pun, pintu Komnas Perlindungan Anak terbuka secara lebar," tuturnya.
Menanggapi berbagai kekhawatiran yang diajukan Sarwendah—termasuk kabar permintaan tes kesehatan maupun pendampingan konselor sebelum anak bertemu sang ayah—Agustinus menilai hal itu wajar terjadi di tengah sengketa yang berlarut-larut.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar persoalan tersebut diselesaikan di ranah pengadilan, bukan menjadi polemik terbuka di media sosial.
"Kalau melihat ini sudah berbulan-bulan terjadi kasus ini, kemudian sudah lama mungkin tidak bertemu, nanti kita lakukan kajian. Kalau nanti kita lihat memang arahnya ke situ, ya perlu kita rekomendasi untuk ketemu konselor dulu, kalau di bahasa kita disebutnya reintegrasi, jika memang itu diperlukan," jelas Agustinus.