JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan ringan terhadap seorang ART bernama Herawati yang menyeret Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, penyidik tengah menunggu hasil uji laboratorium forensik (Labfor) terkait rekaman CCTV di rumah mantan istri Andre Taulany tersebut.
Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, mengungkapkan analisis barang bukti oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dilakukan guna memastikan ada tidaknya visual peristiwa penganiayaan.
"Tadi penyidik bilang, 'Bang, ternyata Labfor-nya belum selesai. Jadi kita tunggu Labfor-nya selesai ya.' Maksudnya Puslabfor, hasil mengenai analisa rekaman CCTV. Jadi ternyata nyangkut di sana," ungkap Deolipa Yumara di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (21/9/2026) malam.
Menurut Deolipa, rekaman kamera pengawas tersebut memiliki dua kemungkinan, memperkuat dugaan penganiayaan terhadap Herawati, atau justru sama sekali tidak menangkap titik insiden dugaan kekerasan yang diduga dilakukan Erin.
"CCTV itu berkemungkinan menjadi salah satu alat bukti yang menguatkan laporan Hera, atau alat bukti yang tidak menggambarkan kejadian. Karena kita nggak tahu sebenarnya kejadiannya di sebelah mana di rumah ini," paparnya.