JAKARTA - Polisi mengungkapkan alasan Julia Prastini alias Jule mengonsumsi vape yang mengandung etomidate. Seperti diketahui, etomidate merupakan obat keras yang termasuk dalam Narkotika Golongan II sesuai aturan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025.
Kepada polisi, selebgram 26 tahun tersebut mengaku, mengonsumsi vape narkoba selama 3 minggu terakhir. “Alasannya, karena stres. Mungkin karena masalah pribadi,” ujar AKP Michael Kharisma Tandayu, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, pada 19 September 2026.
Jule diamankan pihak kepolisian di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pada 14 September 2026. Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat buah cartridge berisi etomidate.
“Ada empat cartridge yang diamankan. Namun tiga diantaranya sudah kosong dan sisanya masih terisi penuh zat etomidate,” ujar Michael.
Penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. Polisi terlebih dahulu menangkap dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Jakarta Barat di mana petugas menyita 27 cartridge vape berisi etomidate.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap RR dan RN, penyidik menemukan jejak transaksi serta bukti pengiriman barang yang mengarah kepada Jule. Dari temuan tersebut, tim Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta pun bergerak melacak keberadaan sang selebgram.*
(SIS)