TANGERANG - Julia Prastini alias Jule ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 14 September 2026.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh AKP Michael Tandayu, Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. "Betul, yang bersangkutan ditangkap atas kepemilikan etomidate," katanya, pada Sabtu (19/9/2026).
Michael menjelaskan, pihak kepolisian mengamankan ibu tiga anak tersebut di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pada Senin (14/9/2026) sore.
"Dari apartemen tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa vape yang mengandung etomidate," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Michael Tandayu masih belum merilis detail terkait kronologi penangkapan Jule, termasuk kondisi dan keberadaannya saat ini, serta barang bukti lain selain vape. "Saat ini tim masih melakukan investigasi lebih lanjut tentang kasus ini," tutur Michael menambahkan.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri