Thulus Pardosi mengatakan, “Memang tak secara langsung sebut nama. Tapi oknum ini menggiring warganet dengan ngespill ciri-ciri yang mengarah pada klien kami. Ini yang menurut kami jauh lebih berbahaya, seakan ada penggiringan opini untuk mengungkap identitas pribadi klien kami.”
Atas kejadian tersebut, Thulus Pardosi mengecam keras fenomena victim blaming yang dialami kliennya. Ia meminta publik untuk tidak menghakimi korban yang saat ini sudah menempuh jalur hukum resmi.
“Ini yang kami selalu tekankan: jangan biarkan korban, yang merupakan perempuan dan masuk kelompok rentan, menjadi korban dua kali. Dia telah menjadi korban atas peristiwa yang tidak diinginkannya, kemudian disalahkan masyarakat lagi,” tuturnya.*
(SIS)