"Cerita yang kami dengar, banyak pertanyaan dari psikolog mengarah pada soal keluarga, bagaimana hubungan klien kami dengan keluarga, dan bagaimana support dari keluarga," jelas Thulus.
Adapun kesimpulan diagnosa dan program pemulihan trauma korban, tim kuasa hukum masih menunggu hasil psikolog LPSK dalam satu hingga dua hari ke depan.
"Hasilnya belum diinformasikan. Maka terkait rencana pemulihannya seperti apa, tentu belum bisa dipublikasikan. Kita tunggu dulu hasilnya, nanti psikolog yang akan menentukan langkah-langkah pemulihan apa yang diperlukan," imbuhnya.
Melihat kondisi psikis kliennya yang masih rentan, Thulus memohon pengertian dari khalayak ramai serta awak media untuk menghormati ruang pribadi korban.
"Klien kami ini sedang dalam keadaan tertekan. Maka kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media bersama-sama melindungi hak privasi klien kami, karena itu merupakan amanat Undang-Undang TPKS," tutup Thulus.
(ant)