JAKARTA - Pihak Sarwendah akhirnya buka suara terkait polemik perbedaan keyakinan yang mencuat dalam gugatan balik (rekonvensi) hak asuh anak dengan mantan suaminya, Ruben Samuel Onsu. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa isu agama sama sekali bukan alasan untuk membatasi hubungan ayah dan anak.
Chris menyebut bahwa poin perbedaan keyakinan yang tercantum dalam berkas perkara hak asuh anak murni merupakan strategi dan konstruksi hukum dari tim pengacara, bukan kehendak pribadi Sarwendah.
"Perlu kami luruskan mengenai poin perbedaan keyakinan yang terdapat dalam dokumen perkara hak asuh anak. Poin tersebut bukan permintaan dari klien kami, Sarwendah. Melainkan bagian dari argumentasi dan konstruksi hukum yang kami susun berdasarkan pertimbangan serta ketentuan hukum yang berlaku," ujar Chris Sam Siwu dalam video klarifikasinya di media sosial belum lama ini.
Ia menambahkan, Sarwendah sepenuhnya mempercayakan penyusunan gugatan kepada tim kuasa hukum. Dari sisi hukum, poin tersebut memang penting untuk dicantumkan dalam proses persidangan.
Kendati demikian, secara personal, Sarwendah tidak pernah mempermasalahkan keyakinan sebagai penghalang bagi anak-anaknya untuk dekat dengan Ruben Onsu.