Dalam kasus penganiayaan di Korea Selatan, sebuah benda termasuk ‘berbahaya’ tidak hanya ditentukan oleh keterlibatan senjata tajam. Ada faktor lainnya, termasuk sifat benda, bagaimana barang digunakan, hingga keadaan di sekitar TKP.
Sebuah peristiwa bisa menjadi kasus penganiayaan berat jika beberapa orang bersepakat melakukan kekerasan terhadap korban meski tak mengalami luka serius. Jika dampak kekerasan serius, hukuman bisa diperberat berdasarkan luka yang diakibatkan.
Berbeda dengan penganiayaan ringan, kasus kekerasan berat tidak bisa berakhir damai hanya karena korban menyatakan tak ingin pelaku dihukum.*
(SIS)