JAKARTA - Artis inisial BP dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pada 12 September 2026. Hal itu dikonfirmasi okeh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
“Laporan dugaan TPKS itu dilayangkan korban melalui SPKT Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/9/2026) pagi. Pelaku ini artis berinisial ATT alias BP. Dia anak angkat artis RSO,” ujar Budi.
Budi Hermanto enggan membeberkan lebih lanjut terkait siapa artis inisial BP tersebut. Namun dia berjanji, akan menyampaikan perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut setelah petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan anak artis tersebut sebenarnya sudah dibocorkan seorang netizen dengan akun @prass_iam04 di Threads, pada 12 September 2026.
Dalam utasnya, akun tersebut menuliskan, “Ada anak artis dan teman-temannya yang ngeclub di room, tapi bikin rusuh. Ngelecehin dan menganiaya cewek sampai kupingnya robek! Kejadian pagi ini (12/9/2026). Kalau ramai, gue spill anak siapa.”
Utas tersebut kemudian viral dengan lebih dari 1,4 juta views. Dalam lanjutan utasnya, akun Threads tersebut mengungkapkan, korban tidak hanya dilecehkan oleh artis muda berinisial BP tersebut dan teman-temannya namun juga dirudapaksa.