Rumah Mewah Terancam Disita, Sarwendah Siap Somasi Ruben Onsu Terkait Utang Rp1,4 Miliar!

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 09 September 2026 04:33 WIB
Sarwendah
Share :

JAKARTA - Konflik Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kian pelik. Selain perebutan hak asuh anak, masalah melebar setelah Sarwendah berencana melayangkan somasi kepada Ruben Onsu.

Melalui kuasa hukum terbarunya, Jaenudin, Sarwendah mengungkapkan fakta pahit terkait aset harta bersama yang kini berujung konflik. Ruben Onsu dituding melakukan tindakan wanprestasi karena diduga tidak membayar cicilan rumah yang kini ditempati Sarwendah.

Jaenudin mengonfirmasi bahwa dirinya telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Sarwendah sejak beberapa hari lalu. Langkah ini diambil untuk melindungi hak-hak kliennya yang mulai merasa terancam akibat urusan finansial Ruben Onsu.

"Terkait Sarwendah, iya benar, sejak beberapa hari yang lalu saya sudah menerima kuasa. Tapi memang berjalannya diam-diam ya, biar publik nggak tahu aja. Intinya terkait harta bersama yang sudah diatur dalam Akta 39," ujar Jaenudin saat ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026).

Persoalan utama muncul pada aset rumah di kawasan BDN dan Rempoa. Meski secara hukum dalam perjanjian Akta 39 rumah tersebut telah jatuh ke tangan Sarwendah, namun status agunannya masih bermasalah di bank.

Jaenudin menyebut ada kewajiban pembayaran yang tidak dijalankan oleh Ruben Onsu, sehingga menyebabkan Sarwendah didatangi oleh pihak penagih utang.

"Sarwendah dirugikan. Dia sekarang harus bersiap-siap dari rumahnya karena rumah itu pembayarannya bermasalah atau tidak dibayarkan. Akhirnya apa? Pasti orang tidak nyaman dong di rumah didatangin debkolektor, dikirimin surat segala macam, padahal itu mutlak haknya Sarwendah. Dalam perkara ini Ruben telah melakukan tindakan wanprestasi," tegas Jaenudin.

Berdasarkan data yang diterimanya, nilai tunggakan atau outstanding yang harus dibayarkan per April 2026 mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp1,4 miliar.

Angka tersebut baru merupakan pokok keterlambatan, belum termasuk bunga dan denda yang terus berjalan. Rumah tersebut diketahui menjadi agunan atas nama perusahaan milik Ruben.

"Berdasarkan surat yang ada kita terima per April 2026, bahwa outstanding itu yang harus dibayarkan sebesar 1,4 (Miliar). Ya untuk keterlambatan, belum termasuk bunga dan denda. Padahal dalam perjanjian (Akta 39) dengan tegas dijelaskan terkait outstanding yang ada di BCA itu akan diselesaikan oleh Ruben," tambahnya.

Menanggapi situasi ini, pihak Sarwendah tidak tinggal diam dan berencana melayangkan somasi kepada Ruben Onsu dalam waktu dekat.

Jika somasi tersebut diabaikan, pihak Sarwendah bakal membawa kasus ini ke ranah gugatan hukum yang lebih serius demi menyelamatkan aset agar tidak dilelang oleh bank.

"Kita akan segera kirimkan somasi ke RO (Ruben Onsu) dalam waktu dekat minggu ini. Untuk meminta agar prestasi itu dilaksanakan sesuai yang ada dalam Akta 39. Ya kalau memang ternyata itu diabaikan, ini akan balik ke ranah hukum. Bisa saja kita akan melakukan gugatan. Kalau aset itu melayang, artinya hak Sarwendah yang hilang," pungkasnya.
 

(kha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya