Di sisi lain, Ruben Onsu mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan Jhon LBF. Dia mengaku, berniat melunasi semua utangnya kepada DM dengan menjual aset pribadinya.
Namun ternyata proses penjualan aset tersebut memakan waktu yang tidak sebentar di tengah situasi ekonomi saat ini. Apalagi ada beberapa keperluan yang memang memerlukan penyelesaian segera.
“Akhirnya Bang Jhon yang menalangi sebelum ada aset yang terjual. Intinya, masalah ini menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk saya. Agar lebih bijak lagi dalam berbisnis ke depannya,” tutur Ruben Onsu.
Sementara itu, Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum pelapor memastikan, adanya pelunasan utang dari Ruben Onsu. Karena itu, pihaknya akan segera mencabut laporan polisi yang terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ramzy juga mengapresiasi itikad baik Ruben Onsu dan Jhon LBF yang mengedepankan jalur damai untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Hari ini, saya dan pelapor akan mendatangi Polres Metro Jaksel untuk mencabut LP yang kami buat,” katanya.*
(SIS)