JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan proyek pembangunan arena olahraga Gladiator di Polda Metro Jaya. Selama 5 jam pemeriksaan , dia diberondong 26 pertanyaan dari penyidik.
Menariknya, setelah keluar dari ruang pemeriksaan, mantan suami Angel Lelga itu berjalan terburu-buru menuju mobilnya dan langsung kabur tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Keterangan kemudian diberikan kuasa hukum Vicky Prasetyo, Agustinus Nahak. Sambil berseloroh, ia menyebut, kliennya tidak bisa melayani wawancara wartawan karena dalam kondisi yang tidak kondusif.
“Dia mulas, kayaknya mau buang air besar. Makanya mau buru-buru pulang. Jadi tadi BAP-nya sudah selesai dan sudah kami tanda tangani,” ujar Agustinus saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada 28 Agustus 2026.
Agustinus juga membantah isu yang menyebutkan bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia memastikan, kehadiran Vicky Prasetyo dalam pemeriksaan itu hanya sebagai saksi untuk mengklarifikasi laporan yang dilayangkan oleh seorang investor.
“Bahwa di BAP sebagai saksi. Berita bahwa Vicky sebagai tersangka itu berita hoaks, itu tidak benar. Makanya hari ini baru pertama kali Vicky mengklarifikasi terkait dengan perkara yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan,” tegasnya.