Permasalahan Utang, Mengapa Ruben Onsu Dilaporkan ke Ranah Pidana dan Bukan Perdata?

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2026 05:13 WIB
Ahmad Ramzy
Share :

Kala itu, pihak Ruben meminta waktu selama empat bulan untuk menyelesaikan kewajibannya. Akan tetapi, janji tersebut tidak kunjung terealisasi hingga kasus ini naik ke tahap penyidikan dan adanya penetapan tersangka.

"Kami hormati proses tersebut, tetapi proses hukum tetap berjalan. Dimana akhirnya pada 15 April 2026, surat perintah penyidikan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kami sudah berupaya berkomunikasi melalui PH (Penasihat Hukum)-nya, tetapi tidak ada jalan keluar," tegas Ramzy.

Kronologi Kasus Pidana Ruben Onsu

Dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula dari ajakan investasi bisnis makanan sehat yang ditawarkan Ruben kepada DM dengan total modal mencapai Rp3,5 miliar. Alih-alih mendapatkan keuntungan 10 persen seperti yang dijanjikan, korban justru mendapati bahwa bisnis yang ditawarkan tersebut diduga fiktif.

"Klien saya telah menyerahkan sejumlah uang sejumlah Rp3,5 miliar yang penyerahannya secara bertahap. Ketika kami menanyakan tentang bisnis yang bersangkutan, ternyata tidak ada juga. Unsur-unsur penipuannya jelas sehingga penyidik bisa menetapkan ini sebagai tersangka," tambah Ramzy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya