Duduk Perkara Ardhito Pramono Gugat Mantan Label Musiknya Senilai Rp5,7 Miliar

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2026 17:02 WIB
Kuasa Hukum Ardhito Pramono, Adityo Ramadhan (Foto: Okezone/Ravie)
Share :

JAKARTA - Musisi kenamaan Ardhito Pramono resmi melayangkan gugatan wanprestasi terhadap mantan label musiknya, Sony Music Entertainment Indonesia, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini dipicu oleh sejumlah persoalan mulai dari dugaan penggunaan karya tanpa izin di Korea Selatan hingga penahanan royalti yang mencapai miliaran rupiah.

Sidang perdana yang beragendakan pemeriksaan legal standing baru saja digelar di pengadilan pada Kamis (28/8/2026).

Namun, kuasa hukum Ardhito Pramono, Adityo Ramadhan, mengungkapkan bahwa persidangan terpaksa ditunda lantaran pihak tergugat tidak melengkapi berkas administrasi yang diminta majelis hakim.

"Tadi sudah kita laksanakan (pemeriksaan legal standing), namun dari pihak tergugat sayang sekali tidak membawa Anggaran Dasar. Katanya dengan alasan sedang digunakan untuk kepentingan perusahaan, sehingga sidang kita tunda oleh majelis hakim 14 hari," ujar Adityo saat ditemui di PN Jakpus.

Adityo kemudian memaparkan duduk perkara yang membuat pelantun 'Bitterlove' itu meradang. Poin utama gugatan tersebut berkaitan dengan hak sinkronisasi atas penggunaan lagu-lagu Ardhito dalam berbagai program di Korea Selatan, mulai dari film hingga reality show.

"Gugatannya wanprestasi ya. Satu, penggunaan lagu Ardhito di Korea Selatan. Yang kedua, ada uang Ardhito yang ditahan oleh pihak label. Penggunaan karyanya di film dan reality show itu diatur dalam UU Hak Cipta namanya Hak Sinkronisasi. Itu tidak bisa digunakan tanpa izin dari Sony ataupun Ardhito," kata Adityo.

Kejanggalan muncul ketika pihak Sony Music mengklaim bahwa royalti dari Korea Selatan tersebut dikumpulkan melalui WAMI (Wahana Musik Indonesia). Namun, setelah dikonfirmasi oleh pihak Ardhito, pernyataan tersebut dibantah oleh lembaga yang bersangkutan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya