JAKARTA - Aktor kawakan Revaldo (RF) kembali mengejutkan publik setelah ditangkap untuk keempat kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Sang aktor diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari penyelidikan mendalam terkait adanya transaksi narkoba. Saat melakukan penggeledahan di kediaman sang aktor, polisi menemukan sejumlah barang bukti mulai dari sabu hingga obat psikotropika yang disimpan secara terpisah di dalam unit apartemennya.
"Dari tangan yang bersangkutan, dapat disita oleh anggota kami yaitu beberapa perangkat menggunakan narkoba, seperti ada bong, ada pipet, ada korek api yang dimodifikasi, dan ada dua bungkus plastik yang diindikasi berisi sabu, dan dua obat yang ada psikotropikanya, seperti Xanax dan Alprazolam," kata Kombes Pol Nasriadi di kantornya, Rabu (26/8/2026).
Terkait status hukum dan kemungkinan rehabilitasi bagi sang aktor, Nasriadi menekankan bahwa pihaknya tetap menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Meskipun ada peluang rehabilitasi, tim penyidik tetap mempertimbangkan rekam jejak Revaldo yang sudah berkali-kali terjerumus di lubang yang sama.