Polisi Panggil Ruben Onsu 28 Agustus 2026 Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 25 Agustus 2026 23:02 WIB
Ruben Onsu
Share :

JAKARTA - Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Ruben Onsu sebagai tersangka Jumat, 28 Agustus 2026 mendatang. Polisi telah melayangkan panggilan terhadapnya.

"Kalau di panggilan pemeriksaan tersangkanya hari Jumat, tanggal 28 Agustus," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP H.M. Iskandarsyah pada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Pemeriksaan terhadap Ruben Onsu sebagai tersangka itu kaitannya kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta selatan. Namun, polisi belum memastikan apakah Ruben Onsu bakal menghadiri panggilan tersebut ataukah tidak.

Polisi juga tidak menerangkan lebih lanjut poin apa saja yang bakal ditanyakan ke Ruben Onsu saat diperiksa sebagai tersangka nantinya. Sebabnya, semua itu masuk dalam materi penyidikan polisi.

Adapun Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Kasus tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial P atas nama seseorang berinisial DM sebagai korbannya pada Jumat, 22 Agustus 2025 lalu dengan nomor laporan LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.
 

(kha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya