Kang Daniel Menang Sidang Banding Gugatan Ganti Rugi Rp8,9 Miliar Genie Music

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 11:30 WIB
Kang Daniel Menang Sidang Banding Gugatan Ganti Rugi Rp8,9 Miliar Genie Music. (Foto: KONNECT Entertainment)
Share :

SEOUL - Pengadilan Tinggi Seoul memenangkan Kang Daniel sidang banding gugatan ganti rugi senilai KRW700 juta atau setara Rp8,9 miliar yang dilayangkan Genie Music atas kekurangan pendapatan konser.

Mengutip MyDaily, gugatan itu bermula ketika Genie Music dan KONNECT Entertainment (mantan agensi Kang Daniel) meneken kerjasama senilai KRW2,2 miliar atau setara Rp28 miliar untuk menggelar 25 konser, pada Juni 2022. 

Berdasarkan kontrak, konser akan digelar di dalam dan luar negeri selama setahun. Dalam klausal kerjasama itu, Genie Music mensyaratkan, Kang Daniel harus melakukan konser tambahan jika pendapatan tidak mencapai KRW2,2 miliar. 

Kang Daniel Menang Sidang Banding Gugatan Ganti Rugi Rp8,9 Miliar Genie Music. (Foto: KONNECT Entertainment)

Namun setelah kontrak berakhir, Genie Music mengklaim, konser Kang Daniel kekurangan pendapatan sebesar KRW710 juta. Genie Music kemudian menggugat ganti rugi sang idol dengan alasan kewajiban dalam kontrak belum dipenuhi. 

Pengadilan kemudian menyatakan, KONNECT Entertainment selaku agensi Kang Daniel harus membayar ganti rugi sebesar KRW400 juta kepada Genie Music karena dinilai minim mempromosikan konser sang idol. 

Kang Daniel pun mengajukan banding atas keputusan tersebut. Namun dalam putusannya, Pengadilan Tinggi Seoul justru membatalkan putusan sebelumnya dan membebaskan Kang Daniel dan KONNECT Entertainment dari kewajiban membayar ganti rugi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya