Ruben Onsu Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Penipuan Pekan Depan

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 08:30 WIB
Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Penipuan Pekan Depan. (Foto: Aldhi Chandra|Okezone)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan penetapan status Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, pada 20 Agustus 2026. Dengan begitu, maka Ruben akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pekan depan. 

“RSO telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, kami akan mengagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka pada minggu depan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada awak media, pada 20 Agustus 2026.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dilayangkan ‘P’ dengan korban berinisial DM, pada 22 Agustus 2025. Perkara itu resmi naik sidik pada 25 April 2026, setelah memeriksa enam saksi, termasuk saksi ahli.

Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Penipuan Pekan Depan. (Foto: Instagram|@ruben_onsu)

Kronologi dugaan penipuan ini berkaitan dengan penawaran investasi dalam bisnis jual-beli produk. Korban merasa dirugikan karena modal dan keuntungan yang dijanjikan Ruben Onsu tidak pernah diterimanya. 

Terkait nominal kerugian, Joko Adi Wibowo masih enggak membeberkan angka pasti. Namun kabarnya, korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Ia menegaskan, hal tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan yang akan disampaikan di kemudian hari.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih belum menerbitkan surat pencekalan terhadap Ruben Onsu.*
 

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya