"RSO untuk kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," jelas Joko.
Meski status hukum RSO telah berubah menjadi tersangka, polisi menyatakan hingga saat ini belum mengajukan pencekalan terhadapnya melalui pihak Imigrasi.
Saat awak media meminta konfirmasi apakah inisial RSO yang disebut polisi merujuk pada Ruben Onsu, AKP Joko Adi Wibowo tidak membantahnya.
"Kira-kira demikian," tutup Joko.
(kha)