JAKARTA - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang Undang Kesehatan yang menyeret Dokter Richard Lee (DRL) kembali memanas. Sebagai terdakwa, Richard Lee secara terang-terangan menuding Samira Farahnaz alias Doktif pernah meminta uang damai senilai Rp200 miliar agar kasus tersebut dihentikan.
Tudingan ini dilontarkan Richard Lee saat dia mendapatkan kesempatan untuk bertanya langsung kepada Doktif selaku saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Richard menyebut adanya pertemuan rahasia antara Doktif dengan rekannya yang bernama Ivan pada Januari lalu.
"16 Januari, Saksi Samira mengajak bertemu teman saya bernama Ivan di salah satu rumah. Di sana Ivan tidak boleh pegang handphone, tidak boleh pegang apa-apa, masuk, dan saudari Samira meminta sebesar Rp200 miliar," ujar Richard Lee dengan nada tegas di hadapan Majelis Hakim.
Suami Reni Effendi itu pun mempertanyakan kebenaran permintaan uang tersebut kepada Doktif.
"Pertanyaan saya, bener nggak Anda minta dengan teman saya bernama Ivan untuk kasus saya dibubarkan Rp200 miliar? Benar atau nggak?" cecar Richard Lee.
Mendengar tudingan tersebut, Doktif langsung memberikan bantahan keras. Dia menyebut pernyataan Richard Lee merupakan sebuah kebohongan dan mengeklaim bahwa bukan dirinya yang menginisiasi pertemuan tersebut, melainkan pihak Richard Lee melalui Ivan.
"Itu bohong Yang Mulia, saya tidak pernah mengajak Ivan bertemu. Saya tidak pernah mengajak Ivan, tapi Ivan yang ingin menemui saya," bantah Doktif.
Ditemui usai persidangan, Doktif memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai angka fantastis tersebut. Dia menjelaskan bahwa angka yang sempat muncul sebenarnya berkaitan dengan estimasi kerugian masyarakat akibat produk yang dianggap bermasalah, bukan untuk kepentingan pribadinya.
"Saya bilang saya nggak mungkin damai. Kerugian masyarakat itu berapa? Kalau yang saya hitung-hitung itu sekitar Rp250 miliar. Nah kalau memang misalnya mau damai, ya kembalikan aja itu hak masyarakat. Maksud saya seperti itu. Kenapa jadi diputar, seolah-olah saya minta Rp250 miliar?" ungkap Doktif kepada awak media.
Persidangan ini pun berlangsung penuh ketegangan karena kedua belah pihak saling serang mengenai kredibilitas masing-masing.
Selain soal uang damai, Richard Lee juga sempat menyentil adanya dugaan aliran dana sebesar Rp800 juta dari salah satu brand kosmetik lain kepada Doktif, namun hal tersebut enggan dijawab oleh sang saksi karena dianggap tidak relevan dengan pokok perkara.
(ant)