"Alhamdulillah, nilai distribusi pada periode ini mengalami peningkatan. Ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi para anggota sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan," ujar Adi Adrian dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2026).
Adi menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses distribusi berjalan transparan, akurat, dan tepat waktu.
Adapun peningkatan angka Rp45 miliar ini merupakan hasil pengelolaan royalti dari berbagai sektor, mulai dari lisensi digital (streaming) hingga penggunaan karya musik di layanan publik komersial non-digital.
Bagi para musisi, besaran royalti yang diterima memang bervariasi. Hal ini bergantung pada seberapa sering lagu mereka diputar, jenis penggunaan karya, hingga kelengkapan data logsheet.
"Setiap distribusi menjadi pengingat bahwa karya musik memiliki nilai ekonomi yang nyata dan layak kembali kepada para penciptanya," tambah Adi.