"Kenapa saya bilang saya tahu modal? Karena saya pernah ditawarkan oleh sales untuk membuat produk yang sama atau menjual GloBio tapi saya menolak. Itu harganya sekitar Rp200 ribuan harga modal. Dan WT itu adalah produk yang sama karena komposisinya pun sama, pabriknya pun sama," jelas Doktif di hadapan majelis hakim.
Doktif juga membantah tegaes tuduhan bahwa dirinya ingin bersaing secara bisnis dengan Richard Lee. Dia menegaskan bahwa produk-produk yang dia permasalahkan, seperti DNA Salmon dan produk berlabel stem cell, tidak masuk dalam daftar produk yang dia jual di kliniknya.
"Saya tidak jual Labioglow, saya tidak akan menjual DNA Salmon. Dari mana motif bisnis? Yang saya lihat setelah saya buka (produk Richard Lee), tidak ada nomor izin edar. Kalau untuk Missy (Stem Cell), pada saat saya lihat iklannya cukup fenomenal lho, padahal yang saya tahu stem cell tidak mungkin bisa diletakkan di suatu produk tertentu itu," tutur Doktif.
Persidangan makin memanas saat pihak Richard Lee berencana menayangkan video pernyataan resmi dari Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Iktar, terkait aturan me-review produk.
Langkah ini diambil untuk membuktikan apakah tindakan Doktif selama ini sesuai dengan koridor hukum atau justru melanggar aturan persaingan usaha.
(ant)