"Terdakwa (DRL) memakai wig ini, Yang Mulia. Sepengetahuan saya. Sehingga saya tidak (mengenali)," cecar Doktif.
Merespons hal tersebut, Hakim sendiri menilai bahwa atribut yang dicurigai tak terberpotensi mengganggu jalannya persidangan.
"Saya kira masih bisa dikenali," tegas Hakim.
Sikap Majelis Hakim pun disoroti pihak kuasa hukum Richard Lee. Mereka mengapresiasi keputusan hakim untuk tidak berlarut dalam perdebatan atribut tersebut.
"Terima kasih Yang Mulia Majelis yang bijaksana," ujar Kuasa Hukum terdakwa menutup perdebatan mengenai atribut tersebut.
(kha)