JAKARTA - Penantian Dokter Oky Pratama atas kasus teror karangan bunga yang dialaminya setahun lalu mulai menemui titik terang. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikabarkan segera menentukan tersangka dalam waktu dekat setelah memeriksa puluhan saksi.
Kuasa hukum Dokter Oky, Ahmad Ramzi, menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ketiga. Dalam surat tersebut, terungkap bahwa polisi telah memeriksa total 25 orang saksi.
"Di sini dijelaskan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi. Dan semuanya itu sudah dimintai keterangannya," kata Ahmad Ramzi di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).
Agenda penyidikan kini memasuki tahap krusial, yakni konfrontir antara saksi-saksi kunci. Langkah ini diambil karena terdapat perbedaan keterangan di antara para saksi terkait pemesanan karangan bunga yang masih misterius tersebut.
"Kenapa orang itu diambil konfrontir? Karena ada keterangan yang satu sama lain berbeda. Makanya dilakukan konfrontir, sehingga hal ini menjadi penting untuk mengonstruksikan sebuah peristiwa pidana untuk menentukan siapa yang menjadi tersangkanya," ujarnya.