Meski komunikasi Ruben dan Sarwendah di depan hakim mediator berlangsung baik, namun Chris menegaskan, belum ada kata sepakat untuk berdamai. Ia menyebut, masih ada waktu bagi kedua belah pihak untuk mempertimbangkan keputusan mereka.
“Belum, sejauh ini tidak ada kesepakatan. Mohon waktu ya. Sesuai Perma masih ada waktu 30 hari ke depan untuk mediasi,” ungkap Chris Sam Siwu menutup keterangannya.*
(SIS)