Ia hanya meminta doa terbaik bagi kelanjutan proses hukum yang tengah dijalaninya.
"Doakan semoga semuanya baik-baik dan berjalan dengan lancar. Terima kasih semuanya," tutur Sarwendah singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Hingga saat ini, proses mediasi tersebut belum membuahkan kesepakatan akhir atau perdamaian. Berdasarkan aturan hukum, kedua belah pihak masih memiliki waktu selama 30 hari untuk menentukan masa depan pernikahan mereka melalui proses mediasi lanjutan.
"Belum (ada kesepakatan), mohon waktu ya. Ada waktu 30 hari sesuai dengan Perma," tutup Chris Sam Siwu.
(kha)