Sementara itu Hotman juga memberikan tanggapannya soal perpindahan agama Ruben Onsu apakah berkaitan dengan gugatan ini. Hotman menegaskan hal tersebut tidak memiliki kaitan dengan perkara hak asuh yang kini bergulir.
Menurutnya, yang akan menjadi pertimbangan dalam gugatan adalah apakah putusan pengadilan sebelumnya dijalankan atau justru dilanggar oleh salah satu pihak.
“Nggak ada kaitan ke pindah agama. Itu kan dulu cerainya di mana? PN kan? Ya nggak ada kaitan,” tegas Hotman.
“Intinya adalah apakah ketentuan dalam putusan pengadilan itu dilanggar atau tidak. Itu aja,” pungkasnya.
(kha)