JAKARTA - Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah Tan, menyatakan siap menghadapi Ruben Onsu dan tim kuasa hukumnya yang dipimpin Minola Sebayang, dalam sidang gugatan hak asuh anak. Gugatan itu diketahui terdaftar dengan nomor perkara 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel, pada 30 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, Ruben dan Sarwendah akan bertemu di sidang mediasi hak asuh anak yang akan digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 15 Juli mendatang.
"Kami sebenarnya, sangat menunggu momen ini. Dengan adanya gugatan dari pihak RO, maka kami juga akan membuka semua hal di pengadilan," ungkap Chris Sam Siwu dalam keterangannya kepada awak media.
Dalam menghadapi gugatan Ruben, kuasa hukum Sarwendah tersebut mengaku, pihaknya akan membuka secara terang benderang semua fakta dari awal pernikahan hingga akhirnya Sarwendah dan Ruben bercerai, pada 2024.
"Semua fakta itu belum pernah kami sampaikan di media sebelumnya. Kami juga akan mempertahankan fakta bahwa klien kami, Sarwendah adalah pihak yang paling berhak atas hak asuh anak," ungkap Chris menambahkan.