JAKARTA - Sidang perceraian Wardatina Mawa kembali digelar di Pengadilan Agama Medan dengan agenda pembuktian dan saksi. Dalam persidangan tersebut, pihak Insanul Fahmi selaku tergugat menghadirkan ayahnya yang masih berstatus sebagai mertua Mawa untuk menjadi saksi.
Mawa membeberkan sang ayah mertua hadir bersama karyawan dari kafenya untuk memberikan keterangan di hadapan hakim.
"Saksi dari pihak sana itu ada abinya (ayahnya Insanul) sama ada tim dari kafe gitu. Sebenarnya memberikan keterangan tentang nafkah lah, segala macam itu," kata Wardatina Mawa di kawasan Tebet, Jakarta Selatan belum lama ini.
Tak mau kalah, Mawa juga menghadirkan orang-orang terdekatnya untuk memperkuat posisinya di persidangan cerai tersebut. Dia memboyong dua orang kakak kandungnya.
"Kalau dari saksi aku kemarin, dari kakak aku yang nomor lima dan enam. Sudah selesai dari kakak-kakak aku kemarin," ujarnya.
Kini, Mawa tinggal menunggu putusan akhir dari majelis hakim terkait perceraiannya. Adapun putusan cerai akan dibacakan oleh majelis hakim pada awal Juli 2026.
"Selanjutnya tinggal tahap keputusan akhir. Doain semoga akhir bulan ini insyaAllah sudah ketok palu," tuturnya.
(ant)