JAKARTA - Pihak Sarwendah memilih bungkam saat laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap sejumlah akun media sosial dikaitkan dengan isu pesugihan di Gunung Kawi beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, justru menyarankan awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada tim penyidik secara langsung.
Ia menyebut Sarwendah saat ini tengah fokus mengusut laporannya dengan menyerahkan beberapa bukti tambahan.
"Menurut saya itu tidak perlu kami jelaskan ya, itu ranah penyidik. Ini masih proses penyelidikan," ujar Korbinianus Molmen di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Korbinianus menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga tidak ingin membuka materi penyelidikan ke publik.