JAKARTA - Aktris Amanda Manopo menjelaskan alasannya hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026) sore.
Berdasarkan pantauan di lokasi, dia hadir didampingi suaminya Kenny Austin, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin. Adapun kehadirannya kali ini untuk melakukan konsultasi hukum terkait beberapa kasus diantaranya dugaan pemalsuan tanda tangan, penggelapan dana, hingga pencemaran nama baik.
Amanda mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah terjadi sejak dua tahun lalu. Namun, dia memilih menahan diri dan baru menempuh jalur hukum karena alasan kehamilan.
"Baru bergerak aja sayanya. Karena kan kemarin posisinya saya lagi hamil, terus sekarang saya sudah melahirkan, saya nggak mau nanti anak saya kenapa-napa di dalam kandungan," ucap Amanda Manopo usai melakulan konsultasi.
Keinginan Amanda untuk menuntaskan kasus ini juga mendapat dukungan penuh dari sang suami. Dia mengaku ingin menjaga kenyamanan keluarganya, terutama sang buah hati.