JAKARTA - Komnas Perempuan memberikan klarifikasi terkait kedatangan artis Sarwendah ke kantornya pada Selasa, 23 Juni 2026. Sebab, banyak yang berspekulasi bahwa kedatangan mantan istri Ruben Onsu untuk membuat aduan resmi buntut konflik keluarganya.
Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan menegaskan bahwa kehadiran Sarwenda kemarin baru sebatas konsultasi dan belum masuk ke ranah pengaduan resmi.
Irwan menjelaskan bahwa pihak Sarwendah telah mengirimkan surat permohonan audiensi melalui kuasa hukumnya. Dalam surat tersebut, pihak Sarwendah menyatakan ingin berkonsultasi mengenai permasalahan yang tengah dihadapi.
"Poin isi suratnya itu ya seperti itu, dia ingin berkonsultasi apa yang dialami oleh klien kami di suratnya itu. Dan tentunya Komnas Perempuan karena sesuai mandat siapapun ya yang mau berkonsultasi mau audiensi atau misalkan melakukan pengaduan itu silakan," ujar Irwan Setiawan saat ditemui di kantornya, Rabu (24/6/2026).
Irwan menambahkan bahwa permohonan audiensi tersebut sebenarnya sudah masuk beberapa waktu lalu, namun baru bisa ditindaklanjuti dan diterima oleh bagian pemantauan belakangan ini. Dalam pertemuan tersebut, Sarwendah diterima langsung oleh komisioner lainnya.
"Komisionernya itu sendiri yang nerima itu Ibu Devi Rahayu ya sama Mba Katarina," ucapnya.
Meski publik sempat menduga adanya laporan hukum yang dilayangkan, Irwan kembali menegaskan bahwa status pertemuan kemarin belum mencapai tahap pelaporan resmi.