Evan Marvino dalam lanjutan keterangannya mengaku, sempat berusaha menenangkan sang istri dan mengajaknya untuk melanjutkan obrolan dengan memegang dan menarik tangannya.
"Namun istri menahan dan mungkin saat itu cengkraman tangan saya sedikit kuat. Jadi tidak ada kejadian anak saya melihat pelemparan apalagi pemukulan pada istri saya di depan anak," tuturnya.
Keputusan rujuk dengan Evan Marvino diambil Uffri Datun Nitami setelah mengaku trauma berat akibat diKDRT sang suami. Dia bahkan meminta perlindungan hukum pada pengacara Ana Sofa Yuking.*
(SIS)