Meski pelaku sempat berada di kantor polisi bersamanya, Karina memilih untuk tidak bertatap muka. Rasa trauma yang mendalam membuatnya enggan berinteraksi dengan pria tersebut.
"Kemarin itu dia ada di sana (kantor polisi), saya juga ada di sana, tapi saya enggak mau ketemu. Malas saya lihat mukanya, saya masih trauma," katanya lagi.
Karina berharap proses hukum ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak semena-mena terhadap perempuan.
"Harapan saya, saya ingin memberikan pelajaran aja, efek jera aja. Karena kemarin itu dari hasil BAP-nya itu masuknya ke Undang-Undang Kekerasan," tutup Karina.
(kha)