Sunan pun menyayangkan pernyataan Erin yang menyebut kantornya tidak profesional. Karena ia merasa selama proses pendampingan, pihaknya selalu memberikan laporan perkembangan penanganan perkara secara berkala.
Ia pun menegaskan seluruh pekerjaan yang dilakukan kantornya telah dijalankan sesuai standar profesi advokat dan berdasarkan kesepakatan yang sebelumnya telah disetujui oleh klien.
"Kata-kata kami tidak profesional itu sangat disayangkan. Karena kami selaku tim kuasa hukum memberikan laporan hasil kerja penanganan perkara kepada mantan klien kami, baik melalui WhatsApp maupun kami kirimkan secara langsung,” kata Sunan.
(ant)