Agung melanjutkan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pimpinan kejaksaan dalam merespons isu yang berkembang di publik terkait kasus DRL.
"Karena ini merupakan menarik perhatian publik, sehingga pimpinan lebih concern kepada tersangka DRL ini," tegas Agung.
Meskipun tim yang dibentuk cukup besar, Agung menyebut nantinya jaksa akan berbagi tugas saat persidangan berlangsung.
"Jadi nanti paling yang bersidang cuma 2 ataupun 3 orang. Jadi supaya perkara ini tidak terhambat, bisa prosesnya bisa dilakukan secara cepat," imbuhnya.
(kha)