JAKARTA - Akhir-akhir ini, sejumlah artis Korea sering kali menghadapi skandal dugaan pengemplangan pajak. Hal tersebut lantaran adanya audit dari Layanan Pajak Korea. Terbaru, aktor Ji Chang Wook yang terseret kasus skandal pajak yang langsung dibantah oleh agensinya, Spring Company.
Agensi naungan aktor ini menegaskan bahwa kasus ini muncul akibat adanya perbedaan interpretasi aturan mengenai pengenaan pajak pendapatan hiburan saat audit dilakukan.
Namun, ada juga artis Korea yang ternyata terbukti melakukan kesalahan tersebut. Mereka diminta untuk membayar denda pajak hingga miliaran won. Siapa saja?
Aktris satu ini pernah tersandung kasus pajak pada 2014. Saat itu, layanan Pajak Seoul melaporkan bahwa Song Hye Kyo tidak membayar pajak penghasilan sebesar KRW2,56 miliar atau sekitar Rp30 miliar.
Song Hye Kyo pun mengakui kesalahannya atas tindakannya yang tidak membayar pajak selama 3 tahun sejak 2009 hingga 2011. Ia mengaku tidak menyadari bahwa akuntannya telah lalai melaporkan pajak penghasilannya.