"Kita semua tahu FB Pro itu pasti akan mendapatkan benefit uang ya. Sedangkan hal tersebut seharusnya saudari Hera ini harusnya meminta izin dulu gitu," tuturnya. Terkait tuduhan perampasan ponsel, pengacara membantah hal tersebut dan menyebut Erin hanya ingin melindungi privasi keluarganya.
"Bukan merampas, tapi memberitahu... tidak ada niat jahat ya merampas handphone itu, tapi Bu Erin ini hanya menegur melindungi privasinya. Dia meminta handphone itu 'Sini saya pegang dulu handphone-nya' supaya dia melindungi privasi rumahnya," tambah Farhanaz.
Pihak Erin pun menyayangkan narasi yang dibangun Hera seolah-olah kliennya berlaku zalim.
"Setiap kita meng-upload apa pun itu pasti kan ada benefit ya, apalagi kan yang dikontenin ini kan publik figur," tambah Adlina Amalia, kuasa hukum lainnya.
(kha)