"Kita tidak membangun narasi tetapi memang fakta yang membuktikan dari rekaman recorder itu," tegasnya.
Senada dengan Adlina, Stivany Agusia yang juga tim kuasa hukum Erin menyatakan bahwa poin-poin kekerasan yang dituduhkan sama sekali tidak terlihat dalam bukti yang mereka miliki.
"Dari rekaman CCTV ya, yang di mana sudah kami pelajari sebelumnya alat bukti tersebut, dan tidak adanya tindakan dugaan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan kepada klien kami," ujar Stivany.
Pihak pengacara juga menyentil kondisi Hera yang masih sehat walafiat.
"Teman-teman bisa lihat, apakah mantan ART itu keadaannya baik-baik saja atau masih sehat walafiat atau keadaannya itu luka parah. Kan kita semua masih bisa menilai ya kebenarannya itu," pungkasnya.
(kha)