JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan mantan istri Andre Taulany terhadap ART bernama Herawati menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI, pada 18 Mei 2026.
Herawati selaku korban yang dihadirkan dalam RDPU itu mengaku, mengalami penganiayaan saat bekerja di rumah Erin. Dia pun membeberkan kronologi peristiwa kekerasan tersebut.
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 28 April 2026, pukul 15.00 WIB. Saat itu, dia sedang membersihkan sofa di lantai dua rumah Erin. Saat Erin masuk ke kamar anak pertamanya, Dio, dia langsung murka.
Ibu tiga anak itu langsung mengamuk saat melihat gorden di kamar putranya tersebut belum dibuka dan pintu kamar mandinya masih dalam posisi terbuka.
Dengan membabi buta, Erin langsung mengeluarkan kalimat kasar dan bernada makian padanya. Selain makian, Herawati juga mengklaim, Erin memukul kepala belakangnya menggunakan sapu lidi.
“Awalnya dipukul sekali di kepala belakang. Saya nangis ketakutan. Saya bilang, ‘Maaf Bu, jangan pakai kekerasan’. Tapi beliau tetap memaki saya,” tuturnya.
Takut atas aksi kekerasan yang diterimanya, Herawati pun menghubungi Nia Damanik selaku pemilik yayasan penyalur ART yang membawanya ke rumah Erin.
Herawati minta dijemput karena khawatir dengan keselamatannya di rumah Erin. Dia bahkan sempat mengadukan ulah Erin kepada anak keduanya, Kenzy Taulany, sambil menangis ketakutan.
Mirisnya, Herawati justru mendapat aksi kekerasan lanjutan saat dipanggil Erin kembali ke lantai dasar rumahnya. Erin meminta sang ART jongkok, lalu menendang kepalanya hingga terjengkang.
Khawatir dengan keselamatannya, Herawati kembali menghubungi Nia Damanik untuk segera membawanya keluar dari rumah Erin. Namun sang majikan melarangnya keluar dari rumah sebelum ada pengganti.
Erin kemudian menyita ponsel Herawati dan membantingnya hingga rusak. Tanpa barang-barang pribadi, dia pun berhasil melarikan diri dari rumah mewah Erin.
“Saya tak membawa sandal, baju, ponsel, dan gaji. Yang penting, saya selamat,” ujarnya.*
(SIS)