Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2026 14:48 WIB
Teddy Pardiyana
Share :

Seharusnya perkara tersebut diajukan dalam bentuk gugatan. 

"Dengan pertimbangan hukum pada pokoknya: seharusnya diajukan dalam bentuk Gugatan, bukan Permohonan," jelasnya. 

Tim kuasa hukum memastikan dirinya telah menyampaikan hasil persidangan ini kepada komedian Sule maupun Rizky Febian. 

"Putusan sudah saya beritahukan ke Kang Sule dan Iky," pungkasnya. 

Sebagai informasi, perselisihan antara Teddy Pardiyana dengan keluarga Sule bermula tak lama setelah Lina Jubaedah meninggal dunia pada Januari 2020. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya