JAKARTA - Mualaf Center Indonesia (MCI) akhirnya buka suara terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf dari dokter Richard Lee yang belakangan viral.
Ketua Umum MCI, Fandy W. Gunawan, menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan dilakukan oleh pihaknya.
Fandy menjelaskan bahwa Richard Lee tidak melakukan proses syahadat di bawah naungan MCI. Ia juga meluruskan status Hanny Kristanto alias Koh Hanny yang sering disebut-sebut sebagai petinggi MCI.
"Undangan pada hari ini adalah untuk mengklarifikasi bahwasanya yang dikaitkan dengan Mualaf Center Indonesia terkait pencabutan sertifikat syahadat dr. Richard Lee, itu bukan merupakan pencabutan yang diambil oleh tim maupun pengurus Mualaf Center Indonesia," ujar Fandy di kantornya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa Richard tidak pernah difasilitasi oleh lembaga yang dipimpinnya.