Pihak kuasa hukum pun berencana bersurat ke Dirjen PAS agar Ammar tetap di Jakarta, misalnya di Lapas Cipinang.
"Kita akan bersurat untuk tidak lagi dibawa ke Nusakambangan karena banyak pertimbangannya. Pertama adalah bahwa Ammar bukan jaringan narkoba internasional," jelas Krisna.
Keluarga pun siap menjamin perilaku Ammar ke depannya jika permohonan ini
dikabulkan.
"Keluarga akan bertanggung jawab atas perbuatan Ammar," tutup Krisna Murti.
(kha)