Sebagai informasi, Nikita Mirzani melayangkan gugatan terhadap Reza Gladys atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Dalam gugatannya, Nikita menuntut ganti rugi dengan nominal fantastis mencapai Rp244 miliar.
Hingga saat ini, proses persidangan masih terus bergulir. Adapun agenda terakhir yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat, di mana Reza Gladys menghadirkan karyawannya sebagai saksi di persidangan pada Rabu, 29 April 2026.
Sidang akan kembali dilanjutkan dalam dua pekan mendatang dengan agenda kesimpulan yang akan digelar secara daring (online).
(kha)